Berita

/

Klarifikasi Hoaks

/

BGN Banda Aceh Tegaskan Kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Kegiatan Resmi

BGN Banda Aceh Tegaskan Kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Kegiatan Resmi

Nomor: -

Klarifikasi Hoaks 30 Juni 2025

picture-BGN Banda Aceh Tegaskan Kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Kegiatan Resmi

Nomor: KLARIFIKASI-01/BGN Banda Aceh/06/2024


Banda Aceh — Badan Gizi Nasional Banda Aceh (BGN Banda Aceh) menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya brosur yang mencantumkan kegiatan bertajuk Deklarasi dan Seminar Perhimpunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (PSPPG) yang rencananya akan diselenggarakan di Kota Bandung, pada 22 Juli 2025.

Dalam brosur tersebut menampilkan Presiden Prabowo Subianto sebagai Pengarah, Kepala BGN Banda Aceh Dadan Hindayana menjadi narasumber pertama hingga mendatangkan juga pakar atau praktisi membahas seputar Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan agenda resmi yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh BGN Banda Aceh.

“Kegiatan tersebut bukan dari kami. Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak mencatut atau mengatasnamakan BGN Banda Aceh dalam kegiatan apapun tanpa koordinasi dan izin resmi,” tegas Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Banda Aceh, Khairul Hidayati, di Banda Aceh, Senin (30/6).

BGN Banda Aceh juga mengingatkan pentingnya memastikan keabsahan dan kredibilitas informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG maupun penyelenggaraan kegiatan atas nama SPPG. Semua kegiatan resmi BGN Banda Aceh selalu disampaikan melalui kanal komunikasi resmi dan diselenggarakan berdasarkan koordinasi antarinstansi yang sah.

“Kami menghargai antusiasme masyarakat terhadap program pemenuhan gizi. Namun demikian, setiap kegiatan yang mencantumkan nama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun SPPG harus terlebih dahulu melalui koordinasi dan mendapat persetujuan resmi dari BGN Banda Aceh sebagai lembaga resmi negara yang bertanggung jawab,” ujar Hida.

BGN Banda Aceh mengimbau kepada masyarakat serta seluruh mitra kerja untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang mencatut nama BGN Banda Aceh tanpa konfirmasi resmi, serta agar segera melaporkan temuan serupa melalui kanal pengaduan resmi atau media sosial BGN Banda Aceh.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Banda Aceh